Pelatihan Mandiri Siskudes Online di gelar

  • Jan 15, 2024
  • Ikhlas Prasatria

 

Pelatihan Mandiri Siskudes Online Sukses Digelar oleh Kampung Bebesen

Kampung Bebesen, Kecamatan Bebesen - Melaksanakan pelatihan mandiri siskudes online Bersama Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (11/1/2024).

 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan para operator siskudes dalam mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pelatihan ini juga sekaligus mempersiapkan para operator siskudes untuk menghadapi sistem pengelolaan keuangan desa yang akan berbasis online pada tahun 2025.

 

Siskudes atau Sistem Keuangan Desa adalah aplikasi resmi pemerintah yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama BPKP untuk membantu pemerintah desa dalam pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Aplikasi ini telah mengalami beberapa kali perbaikan dan penambahan fitur sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan desa.

 

Salah satu fitur baru yang ada di Siskudes versi 2.0.5 adalah interkoneksi dengan CMS atau Cash Management System, yang merupakan sistem pengelolaan kas yang akan melindungi pemerintah desa dari kemungkinan penyalahgunaan dana desa. Dengan fitur ini, uang desa hanya akan bisa ditarik jika semua bukti pertanggungjawaban sudah lengkap diinput dalam aplikasi.

Staf Dinas DPMK Kabupaten Aceh Tengah, ibu RANI WIWIDYA.ST mengatakan bahwa pelatihan mandiri siskudes online ini merupakan salah satu upaya pihak DPMK Kab Aceh Tengah untuk memberikan fasilitas dan bimbingan kepada seluruh operator siskudes di tingkat desa. Ianya berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para operator siskudes dalam menjalankan tugasnya.

 

“Kami berharap para operator siskudes dapat memberikan manfaat pelatihan ini sebaik-baiknya untuk mempelajari dan memahami fitur-fitur baru yang ada di Siskudes versi 2.0.5. Kami juga berharap para operator siskudes dapat menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018,” ujar ibu RANI WIWIDYA.ST

 

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan, Rizki Win Kuara yang merupakan operator siskudes Kampung Bebesen mengaku senang dan puas dengan pelatihan ini. Ia mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi dirinya selaku operator siskudes untuk memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menggunakan aplikasi siskudes.

Di tempat yang sama setelah pelatihan ini Operator juga melaksanakan Penyusunan APBK dan RKPK bersama Banta Rezeki Mahama dan Ikhlas selaku Kaur Kesra  yang di dampingi oleh PLD Kampung Bebesen ibu Armiati, dalam rangka Percepatan Pengajuan APBK tahun 2024.